BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menetapkan politisi Partai Gerindra Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5) siang.
Penetapan itu dilakukan setelah anggota DPRD Tanjungpinang melakukan pemilihan Wawako Tanjungpinang dalam rapat paripurna tersebut.
Endang Abdullah memenangi pemilihan dengan perolehan 15 suara. Sementara rivalnya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Ade Angga, memperoleh 14 suara.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni yang memimpin rapat paripurna, menanyakan persetujuan anggota DPRD Tanjungpinang mengenai hasil pemilihan dan penghitungan suara yang telah dilakukan.
Para anggota Dewan serempak menjawab, “Setuju.”
Weni pun mengetuk palu sebagai tanda ditetapkan hasil pemilihan Wawako, disambut tepuk tangan para anggota DPRD.
Comment