DPRD Tanjungpinang Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp

Melalui kartu pintar (smart card) ini, lanjut Bambang, seluruh data pengujian akan langsung terintegrasi secara nasional. Sehingga, ketika dinyatakan lulus akan terpantau di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Pengujian tetap dilakukan di sini (Tanjungpinang) dan tarif uji kendaraan masih tetap, tidak ada perubahan,” pungkas dia.

AHMAD JAILANI

Pos terkait

Comment