DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2020

  • Whatsapp
Serahterima dari Walikota kepada DPRD Kota Tanjungpinang nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Walikota Tanjungpinang atas nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (11/11)

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Ade Angga didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya dan dihadiri Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma diruang rapat DPRD Tanjungpinang.

Ade Angga membuka sidang dan dilanjutkan dengan pidato Walikota Tanjungpinang atas nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun 2020.

Wakil Ketua I Ade Angga memimpin rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2020

Walikota Tanjungpinang Syahrul dalam pidatonya mengungkapkan, bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan bagian dari siklus pengelolaan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan kebijakan umum ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spesial serta kebijakan anggaran belanja Berdasarakan Money Follows Program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan,” ujar Syahrul.

Selain itu Syahrul mengatakan, arah kebijakan keuangan daerah akan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020.

Pos terkait

Comment