BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terkait penemuan rokok tanpa cukai saat melakukan sidak di Pasar KUD Tanjungpinang, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan ditindak lanjuti.
Ketua Komisi II, DPRD Kota Tanjungpinang, Memy Betty mengatakan pihaknya akan melakukan jajak pendapat bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.
Baca Juga :
Rokok Tampa Cukai Beredar Di Pasar, Pengawasan BUMD Dan Disprindag Tanjungpinang Kurang
Selain itu, pihaknya juga akan jajak pendapat bersama Bea dan Cukai Tanjungpinang dan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ.
“Kami komisi II sudah rapat internal dan juga sudah rapat sama Wakil Ketua 2, pak Ahmad Dani. Insyaallah akan rapat dengar pendapat dengan BUMD, Bea Cukai dan badan kawasan FTZ, selasa ini,” katanya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Sabtu (11/3)
Baca Juga :
Memy Betty : Manajemen BUMD Tanjungpinang Kacau Balau
Menurutnya, dari rapat internal yang sudah dilakukan pihaknya, juga disampaikan sampel rokok ilegal, sebagai barang bukti kepada wakil ketua II.
“Dari rapat internal, kita sepakat melakukan jajak pendapat. Setelah didengar jejak pendapat baru pimpinan rapat untuk merekom terkait beredarnya rokok tampa cukai,” pungkasnya
Comment