DPRD Sahkan Ranperda LPP APBD Kepri 2016

  • Whatsapp

​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri mengesahkan Ranperda LPP APBD Kepri 2016 menjadi Perda, Senin (21/08) siang kemarin, saat paripurna hasil pembahasan Ranperda LPP APBD Kepri 2016 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kepri Dompak.

Dalam Ranperda itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mempersilahkan Juru Bicara Pansus Ranperda LPP APBD Kepri membacakan hasil pembahasan yang telah dilakukan untuk Ranperda tersebut. “Karena sudah memenuhi qorum, maka paripurna ini dilanjutkan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, Amin Patros selaku Juru Bicara mengatakan, dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, maka LPP adalah sebagai fungsi pengawasan DPRD dalam realisasi APBD yang jalankan pemerintah.

“DPRD Kepri sudah melaksanakan pengawasa secara internal dan memberikan beberapa rekomendasi terhadap Ranperda LPP APBD Kepri Tahun Anggaran 2016 sebelum dijadikan Perda,” ucap Amin.

Adapun rekomendasi itu, antara lain, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Anggaran, Neraca, Laporan Operasional dan lain-lain. 

Pos terkait

Comment