BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDl Kepri terus menyusun rencana membentuk bank daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank ini nantinya akan terpisah dari Bank Riau Kepri yang ada saat ini.
Salah satu skemanya adalah mengakuisisi Bank yang sudah ada untuk dirubah menjadi bank milik daerah. Wacana ini diungkapkan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam rapat banggar di Graha Kepri, Rabu (15/3).
“Kemarin Saya mendapat informasi dari Bank Indonesia kalau ada Bank Syariah di Kepri ini yang akan dijual,” kata Jumaga membuka wacana.
Setelah diakuisisi, Bank tersebut nanti bisa dijadikan bank milik Kepri yang kepemilikan sahamnya mayoritas di miliki Pemprov Kepri. Tak hanya itu, sahamnya juga dapat dimiliki oleh masyarakat.
“Maka dari itu, Saya minta kepada komisi II untuk membuat kajian akademisnya,” ugkap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II Sahat Sianturi siap untuk melakukan kajian akademisnya.
“Kami siap melakukan kajiannya. Semoga kita bisa punya BPD sendiri,” kata Sahat.
Upaya merangkul bank lain ini wajar karena ada beberapa persyaratan dalam membentuk BPD atau bank umum konvensional.
Salah satunya adalah penyertaan modal yang harus disetor dalam jumlah tertentu. Selain itu, bank yang akan dirangkul ini harus melakukan beberapa proses tahapan dulu seperti due dilligent.
(Redaksi)
Comment