BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali membuka masa sidang kedua tahun 2017 di Gedung DPRD Kepri, Senin (3/4).
Pembukaan masa sidang dilakukan setelah DPRD menggelar reses sejak 25 Maret hingga 1 April 2017 yang lalu.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk segera menyelesaikan laporan resesnya. Karena, DPRD sudah langsung dihadapkan setumpuk PR yang harus segera dikerjakan.
Baca Juga :
Membidik Sektor Penerimaan Pajak Baru, Ini Pandangan Fraksi DPRD Kepri
“Kita akan segera menggelar Musrenbang di awal April ini dan menyelesaikan tugas tertinggal dari masa sidang pertama yaitu LKPJ dan ranperda pajak daerah,” kata Jumaga.
Dimasa sidang kedua ini, sambungnya, ada setidaknya beberapa agenda yang segera dibahas. Beberapa yang dianggap penting dan memerlukan perhatian antara lain, ranperda ketenagalistrikan dan bantuan hukum.
Perda ini, akan bersama-sama dikerjakan dengan perda rutin lainnya seperti angaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P), pertanggungjawaban APBD 2016.
Baca Juga :
Kejar Sektor Pajak Baru, DPRD Rancang Perda Baru
Khusus untuk APBD-P, Jumaga berharap dapat dimulai di masa sidang kedua ini.
“Idealnya, pembahasan APBDP dilakukan pertengahan tahun sesuai amanat perundangan,” pintanya.
Pembukaan masa sidang ini sendiri berlangsung singkat. Sesudahnya, Badan Musyawarah segera menggelar rapat untuk menyusun agenda berikutnya.
SAHRUL
Comment