BAROMETERRAKYAT.COM, BANTEN. Polisi berhasil mengungkapkan kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Satu pelaku terpaksa ditembak, karena melawan saat ditangkap aparat Polsek Serpong.
Dia adalah Dede Richo Ramalinggam merupakan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol tahun 2008.
Dede Idol dibekuk di kediamannya, perumahan elite Icon Sampora, BSD Tangerang Selatan.
Dede diduga sebagai otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, dia beraksi bersama kakak kandungnya Deni Fredla Ochlers bertugas sebagai centeng alias pengamat situasi.
“Keduanya melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tembakan terukur pada betisnya,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan dikutip dari Suara.com, Rabu (19/9).
Menurutnya, pada penyidik, Dede Idol mengakui telah 10 kali beraksi melakukan pecah kaca mobil di wilayah Tangerang-Jakarta.
Atas perbuatannya, Dede Idol dan kakaknya menjadi tersangka pelanggar Pasal 363 KUHP. Kalau terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara. (Red/Suara)
Comment