Dokter Lois Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Tidak Percaya COVID-19

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Dokter Lois ditangkap aparat dari Polda Metro Jaya, Minggu (11/7) sore. Penangkapan itu diduga buntut dari pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal COVID-19.

Dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Senin (12/7), penangkapan itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Bacaan Lainnya

“Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan tersebut. Termasuk, soal alasan penangkap Lois oleh pihak kepolisian.

“Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit siber krimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya soal Covid-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Berdasarkan video di Youtube channel Miftah’s TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris.

“Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?” tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Lois pun menjawab “bukan”. Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antarobat.

Terkait ini, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) pun telah melakukan pemanggilan kepada Lois.

“MKEK sedang panggil yang bersangkutan,” ucap Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M Faqih.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment