Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan Ribuan Balpres Di Pelabuhan Resmi Batam,Pospera Minta Kepala BC Batam Dicopot

  • Whatsapp

Ketua DPD Pospera Kepri Hazyary bersama Dewan Pelindung Pospera Presiden RI Jokowidodo.
(F.istmw).

BR.BATAM- Masuknya Balpres dari jalur impor resmi, menggunakan kontainer di Pelabuhan Batam, seharusnya bisa dicegah dengan pengawasan BC Batam jika kinerjanya maksimal.

Demikian disampaikan Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Kepri Hazyary dalam siaran persnya, ia tidak bisa membayangkan, berapa banyak jalur tidak resmi yang digunakan dan berapa lama jalur resmi ini sudah digunakan., hingga barang bekas ini melenggang bisa masuk.

Hazhary mengapresiasi keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengungkap penyelundupan barang bekas atau Baplres yang masuk dari jalur luar negeri ke Pelabuhan Batam.

“Kesimpulan sementara yang bisa kita ungkapkan, bahwa penangkapan kontainer bermuatan ribuan Balpres oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di Batam ini, harusnya menjadi sentilan keras buat BC Batam, ini bukti lemahnya pengawasan BC Batam, ” tandasnya.

Lebih lanjut, Hazhary menuturkan, terkait berapa lama penyelundupan di jalur resmi ini, bahwa masuknya barang dari luar negeri di jalur ini merupakan tanda bahwa BC Batam lemah dalam pengawasan.

“Mudah-mudahan bukan karena pihak BC Batam ikut memainkan peranannya,” katanya.

Hazhary menyampaikan, bahwa dengan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, ini bukti bahwa jika negara menginginkan pengawasan di Batam lebih kuat, maka dengan diamankannya kontainer bermuatan ribuan Balpres ini sudah selayaknya pimpinan BC Batam harus diganti.

“Karena terbukti tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan tidak mampu memaksimalkan anggota di bawah kepemimpinanya,” tegas Hazhary.

Dalam peristiwa ini, kata pria berparas hitam manis ini negara diprediksi mengalami kerugian Ratusan Milyar bahkan Triliun rupiah. Ini kejadian tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara yang signifikan.

“Pospera Kepri akan mengawal kasus ini, dan melaporkannya hingga ke pusat, dalam hal ini ke Presiden, selaku Dewan Pelindung Organisasi Pospera, ” tutupnya.

Pos terkait

Comment