Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
12 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Menuju Bintan Berkelanjutan DLH Launching Bintan Berseri Korban Kebakaran Rumah Di Desa Kelong Bintan Pesisir Terima Bantuan Silubang Siap Terima Pengaduan Masyarakat Kerusakan Jalan Roby Dukung Penuh Gebrak TBC, Temukan dan Putuskan Mata Rantai Penularan Tuberkulosis Keterampilan Membuat Pastry Tidak Hanya Hobi Tapi Bisa Peluang Bisnis Yang Menguntungkan
Beranda Hukum Ditipu, Karyawan Money Changer Ini Gelapkan Uang 1,4 Miliar

Ditipu, Karyawan Money Changer Ini Gelapkan Uang 1,4 Miliar

Gambar Gravatar
Admin
23 April 2020
  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHAP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Pelaku sudah mendekat di sel tahan Mapolres Tanjungpinang,” pungkasnya.

SAHRUL

Halaman: 1 2
Karyawan Money Changer di Tanjungpinang Gelapkan 1.4 MiliarKaryawan Money Changer Ini Ditipu
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Genius Umar Awasi Langsung Pintu Masuk ke Kota Pariaman
Pos berikutnya Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tanjungpinang, Penjual Diberi Peringatan

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Camat Digerebek Polisi Sedang Nyabu Di R…
  • 3000 Pelari Ikuti Mandiri Bintan Maratho…
  • Korban Kebakaran Rumah Di Desa Kelong Bi…
  • Baznas Khitan Massal 60 Anak Bintan
  • Menuju Bintan Berkelanjutan DLH Launchi…
  • Rinaldi Samjaya Resmi Nahkodai IWBA Bata…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum