Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitCegah Penyakit ATM Di Tanjungpinang,Lintas Sektor Perkuat SinergiPemprov Kepri Siapkan Rp 2 Miliar Ambil Alih Pelaksanaan STQH 2025Gagas Khitan Gratis Untuk Anak Yatim Piatu Bentuk Pengabdian Ansor Tanjungpinang Timur Kepada MasyarakatJajaki Peluang Ekspor Produk Perikanan Ke Pasar Amerika Serikat Wakil Gubernur Nyanyang bertemu dengan Mr Thomas James KraftPembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target NasionalHujan Deras,Warga Diminta Waspadai Pohon Tumbang Saat Berkendara
Comment