Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitAtasi Kekeringan Pemko Tanjungpinang Siapkan 27 Ton Air Bersih Bantu MasyarakatPemko Tanjungpinang Teken Kesepakatan Pinjaman Daerah Bersama BRK SyariahJelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati PengunjungCegah Banyak Korban Jatuh, Tim BPBD Dan Damkar Bersihkan Tumpahan OliLis Minta Pemprov Kepri Dialog Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Kepri Dengan DPRD Dan PemkoSudah Diuji Coba, Tanjungpinang Telah Mampu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBM
Comment