Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitNyanyang Sambut Baik Investor Tiongkok Berinvestasi Di KepriPedagang Akau Potong Lembu Dan Melayu Square Wajib Cantumkan Harga Dengan Jelas Dan TerbukaKeluarga Besar Prodi Ilmu Pemerintahan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Gelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 HKonfercab PMII Tanjungpinang- Bintan Dan Harlah ke-65 Sukses Digelar, PMII Siap Gagas Peran Pemuda dalam Pembangunan DaerahDiisi Seminar Kepemimpinan,Sabtu ini PMII Tanjungpinang Bintan Gelar Konfercab Dan Harlah Ke 65 TahunMTQH Ke XIX Kota Tanjungpinang Resmi Dibuka,Lis Dorong Masyarakat Lebih Dekat Lagi Dengan Al Quran
Comment