Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitJelang Ramadan Pasar Bincen Dipadati PengunjungCegah Banyak Korban Jatuh, Tim BPBD Dan Damkar Bersihkan Tumpahan OliLis Minta Pemprov Kepri Dialog Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM Tirta Kepri Dengan DPRD Dan PemkoSudah Diuji Coba, Tanjungpinang Telah Mampu Mengolah Sampah Plastik Menjadi BBMLis Berani Ajukan Pinjaman Dana Untuk Bangun Infrastruktur Publik Tangani Banjir Di TanjungpinangMelalui Turnamen Domino Lis Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi, Bangun Kebersamaan Dengan Pemerintah
Comment