Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitBuka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja Ariza Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan BudayaGrand Opening Cabang PT Imtiyaz Global Wisata Bintan Dimeriahkan Dengan SholawatKeterampilan Membuat Pastry Tidak Hanya Hobi Tapi Bisa Peluang Bisnis Yang MenguntungkanKetua SMSI Kepri Sampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Rahmad NasutionHari Santri Nasional 2025 PWNU Kepri Diisi Sema’an Al-Qur’an Oleh Daerah Hafidhoh KepriPeringatan Hari Santri Nasional PWNU Kepri, Wagub Nyanyang Ajak Santri Kepri Jaga Akhlak Dan Kuasai Teknologi
Comment