Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitPSHT Dan GP Ansor Tanjungpinang Sepakat Saling Dukung Laksanakan Program Sosial BersamaKemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi DaerahRA Kemenag Kepri Gelar WisudaTahfidz,Tampilkan Berbagai Pertunjukan MenarikRelawan Ansor Peduli Bersama Bhabinkamtibmas Fogging DBD Di TeladanCegah DBD Banser Peduli Tanjungpinang Semprot Fogging di Pondok Pesantren Al KautsarPeringati Harlah ke-91 Ketua GP Ansor Tanjungpinang Pimpin Doa Bersama Di Tanjungpinang Bermunajat
Comment