Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum PNS Tanjungpinang Ajukan Praperadilan Admin24 Agustus 202024 Agustus 2020 Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Eduart P Sihaloho (Foto: Dok Barometerrakyat) “Intinya pemohon menilai penetapan tersangka tidak sah,” ucapnya. SAHRUL Halaman: 1 2 Pos terkaitLis Berani Ajukan Pinjaman Dana Untuk Bangun Infrastruktur Publik Tangani Banjir Di TanjungpinangMelalui Turnamen Domino Lis Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi, Bangun Kebersamaan Dengan PemerintahMomentum Isra Mi’raj Jadikan Peningkatan Kinerja Aparatur Pemerinta Tingkatkan Pelayanan MasyarakatHarga Bahan Pokok Di Tanjungpinang Stabil, Cabai Rawit Turun 67 Ribu Per KilogramBanser Diturunkan Bantu Aparat Pengamanan Perayaan Natal Di TanjungpinangBuka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja Ariza Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya
Comment