BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau mendorong pelabuhan Kota Sagara yang baru selesai dibangun di Kampung Mentigi Tanjunguban digunakan untuk aktifitas bongkar muat gas elpiji subsidi maupun non subsidi.
Kepala Bidang Pelabuhan Dishub Kepri Aziz Kasim Djou mengatakan, pihaknya mendorong pelabuhan itu digunakan untuk bongkar muat menyusul habisnya masa berlaku izin bongkar muat distribusi gas di Pelabuhan Sri Gentong, Tanjunguban.
Ia menyampaikan, Pelabuhan Sei Gentong memang memiliki izin untuk pergunakan, hal itu karena di Tanjunguban tidak ada pelabuhan khusus dari pemerintah untuk aktifitas bongkar muat.
“Ya dulu kan belum ada pelabuhan dari pemerintah, maka kami kasi izin. Nah kemarin itu kan izin nya habis, jadi harus diperpanjang,” ucapnya.
Ia mangatakan untuk saat ini dirinya tidak bisa melakukan perpanjangan karena terkendala dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang belum disahkan.
“Jadi untuk saat ini kita tidak bisa melakukan perpanjang, izin karna RZWP3K yang belum disahkan,” ucapnya.
Ia mengatakan pihak Dishub Kepri memberikan surat keterangan perpanjangan yang dapat dipergunakan, namun surat itu merupakan solusi jangka pendek sembari untuk mengurus perpanjang izin pelabuhan maka Pelabuhan Kota Segara dapat dipergunakan dulu.
“Sekarang kan Perda RZWP3K telah disahkan, maka izin harus diperpanjang, maka Pelabuhan Kota Segara dapat dipergunakan dulu. Ini menimbang faktor keamanan dan juga keselamatan,” ujarnya.
Comment