BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman memberikan dua pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan, Rabu (8/4).
Kepala Disdukcapil Pariaman Syahfirman mengatakan, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan secara langsung dan juga pelayanan yang dilakukan secara online.
“Pelayanan secara langsung, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pariaman untuk mengurus berkas-berkas mereka,
sedangkan pelayanan kedua yang kami berikan adalah pelayanan secara online, yang bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat lewat aplikasi yang di download di handphone android mereka, tanpa mereka datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ungkap Syahfirman.
“Untuk aplikasi pelayanan online masyarakat bisa mengunduh atau mendownload aplikasi tersebut lewat playstore dengan nama aplikasi ‘dukcapil digi mobile’, atau bisa membuka nya di link http://dukcapildigi.pariamankota.go.id di aplikasi ini semua jenis pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan bisa dilihat disini,” sambi Syahfirman.
Dia menjelaskan, aplikasi itu masyarakat bisa memilih dan mengisi dokumen apa yang mereka butuhkan.
Setelah itu Disdukcapil akan memprosesnya, dan setelah proses dari berkas tersebut selesai, petugas dari disdukcapil akan mengantarkan berkas itu langsung ke kantor pos.
Comment