BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dinas Kependuduka. dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang klaim tingkat kesadaran masyarakat kota Tanjungpinang untuk membuat Akte kematian semakin baik.
“Satu hari kerja ada 2 sampai 3 pihak keluarga, yang datang membuat Akte kematian, baik yang udah lama meninggalnya mampu yang baru saja meninggal,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Mardiliana, Kamis (26/10).
Menurutnya, akte kematian bagi keluarga sangat penting, karena untuk keperluan pengurusan berkas nantinya.
“Sangat penting akte tersebut di bikin, seperti pengurusan warisan sampai harta gono-gini dan lain-lain,” ujarnya.
Kesadaran masyarakat tersebut, lanjutnya sudah mulai nampak di tahun 2015 lalu.
“Kebanyakan belum mengetahui pentingnya pembuatan akte kematian, maka dari itu kami telah mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya pembuatan akte kematian,” ujarnya lagi.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar dapat selalu datang kekantor Disdukcapil kota Tanjungpinang untuk pembuatan akte kematian bagi keluarganya yang telah meninggal.
“Jangan takut, tidak ada punggutan biaya apapun, untuk pembuatan Akte kematian di kantor Disdukcapil,” imbaunya.
Muhammad Danu
Comment