BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan mengajukan ke Pemerintah Pusat blangko e-KTP sebayak 6000 blangko di tahun ini.
“Kita suda mengajukan ke pemerintah pusat sebayak 6.000 blangko yang saat ini masih dalam proses,” ujar Kepala Disdukcapil Bintan Ismail, Selasa (2/3).
Ia menyampaikan saat ini blangko yang masih tersisa di Disdukcapil sebayak 3.000 blangko hingga saat ini masih cukup untuk pelayan ke masayarakat.
“Untuk saat ini kita masih melakukan pelayan ke masayarakat dengan normal, walaupun Pandemi COVID-19 dengan sisa blangko e-KTP yang masi terbatas,” ucapnya.
Ia mengatakan natinya blangko e-KTP yang usulkan ke Pemerintah pusat akan dikirimkan melalu kator Pos.
“Kita berharap semoga apa yang kita usulkan ke pemerintah pusat semoga segera di tangani agar pelayanan kepada masayrakat tetap berjalan normal dan lancar ,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment