Tampak salah satu ruko di jalan DI Panjaitan Tanjungpinang yang belum pasang Bendera Merah Putih.(F.Firdaus)
BR.TANJUNGPINANG- Setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, masyarakat diminta untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak mulai 1-30 Agustus 2023.
Namun, sangat disayangkan masih banyak pelaku usaha pemilik toko yang enggan memasang bendera merah putih. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan DI Panjaitan KM 9 Kota Tanjungpinang, Kepri.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga Tanjungpinang bernama Putri.
“Ini yang kita sayangkan. Kenapa masih banyak warga yang kesannya tidak mau masang bendera. Mirisnya lagi, yang paling banyak itu ruko – ruko atau pemilik toko, “tegasnya.
Dikatakan Putri, bendera merah putih ini simbol penghormatan kepada negara, khususnya kepada para pejuang bangsa yang telah menyerahkan harta dan nyawanya untuk merebut kemerdekaan.
“Kepedulian dan rasa cinta tanah air harus terus terjaga. Ayo segera yang belum pasang agar memasang bendera. Saya rasa kesadaran masyarakat masih kurang. Masih perlu sosialisasi secara mendalam tentang pentingnya memasang bendera,” ajaknya
Diketahui, Pemerintah Kota Tanjungpinang sendiri telah mengimbau warganya untuk memasang bendera merah putih secara serentak dimulai tanggal 1-30 Agustus 2023.
Penulis :Firdaus
Editor:Ramdan
Comment