“Pastinya pansel bertanya, kamu sarjana apa. Kalau dia lulusan Sarjana Sastra, kenapa di SK nya pakai gelar S.Si. Dasar penerbitan SK kan bukan KK dan KTP, tapi ijazah yang bersangkutan,” jelas Irianto.
Sementara saat ditanya, apakah yang bersangkutan sudah mendatangi Kantor Disdukcapil untuk merubah gelar akademik di KTP nya. Isdianto menyatakan pihaknya tidak akan merubah gelar yang ada di KTP yang bersangkutan.
“Kami tidak mau merubah gelar yang bersangkutan di data kependudukan setelah terjadi kasus. Kenapa dia tidak mau merubah gelar yang salah itu pada saat identitas kependudukannya itu baru selesai di cetak,” imbuhnya.
Sementara saat ditanya sikap Disdukcapil terkait komentar Dirut BUMD Tanjungpinang yang menyalahkan Disdukcapil, Irianto menyebutkan itu merupakan hal yang biasa.
Karena, menurut Irianto, bukan hanya yang bersangkutan saja yang menyalahkan instansi yang dipimpinnya itu.
“Sikap Disdukcapil biasa saja. Karena kalau mau menyalahkan Disduk, bukan hanya dia banyak juga orang lain menyalahkan. Namun, mereka punya niat baik untuk merubah nama atau gelar yang salah pada saat di cetak. Sedangkan dia (Fahmy) gak ada niat baik,” pungkas Irianto.
Redaksi | Sahrul
Comment