Dia mengatakan, yang bersangkutan memiliki ijazah Sarjana Sastra Inggris di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
“Untuk Sastra Inggris tidak ada gelar S.Si, yang kami tau gelar S.Si digunakan untuk sarjana untuk Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA),” ujarnya.
“Di KTP dia (Fahmi) memakai gelar S.si dan nota dinas dan lain sebagainya menggunakan itu,” katanya.
Tidak hanya itu, Hariyun Juga menyampaikan bahwa di website Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak dinyatakan lulus.
“Kita menyerahkan KTP, ijazah, nota Dinas dan SK Dirut BUMD,” jelasnya.
SAHRUL
Comment