Sebelumnya, pelapor Hariyun Sagita mengatakan, pihak membuat pengaduan ke Polres Tanjungpinang karena meragukan keabsahan gelar S.Si yang digunakan Dirut BUMD tersebut.
“Karena dia ada seorang pejabat publik Direktur Utama BUMD dan kami ingin melaporkan ini supaya bisa terang benderang secara hukum,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang belum lama ini.
Dia mengatakan, yang bersangkutan memiliki ijazah Sarjana Sastra Inggris di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
“Untuk Sastra Inggris tidak ada gelar S.Si, yang kami tau gelar S.Si digunakan untuk sarjana untuk Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA),” ujarnya.
“Di KTP dia (Fahmi) memakai gelar S.si dan nota dinas dan lain sebagainya menggunakan itu,” katanya.
Tidak hanya itu, Hariyun Juga menyampaikan bahwa di website Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak dinyatakan lulus.
“Kita menyerahkan KTP, ijazah, nota Dinas dan SK Dirut BUMD,” jelasnya.
Comment