Dirjen Perimbangan Keuangan Akan Kaji Terkait Insentif Fiskal Kepri

  • Whatsapp

Ansar bertemu dengan Dirjen
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. (f.istw)

BR. KEPRI – Pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima Provinsi Kepri mengalami pengurangan.
Akibat dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19.

” Kami minta agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta.

Ansar juga meminta arahan mengenai Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.

Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.

“Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” kata Ansar lagi.

Tidak hanya itu, Ansar juga meminta agar insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

” Provinsi Kepri agar diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah,” ucapnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, ia akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.

“Nanti akan coba diupayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografisnya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Luky Alfirman.

Editor: Bintang

Pos terkait

Comment