Diperiksa Penyidik KPK, Mantan Wako Tanjungpinang Ngaku Ditanya Soal Ini

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/11).

Lis diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Bacaan Lainnya

Lis yang juga anggota DPRD Kepri tiba di ruangan pemeriksaan sekira pukul 12.50 dan baru keluar ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.45 wib.

Lis mengaku ditanya penyidik KPK terkait fungsi Dewan Kawasan perdagangan bebas di Pulau Bintan.

“Ditanya terkait dengan permasalahan di Bintan, apakah masuk dalam Dewan Kawasan atau tidak. Tapi ya memang tidak ada, soal kuota rokok juga ditanyakan,” ujarnya.

Lis menyampaikan, bahwa dirinya sebagai Dewan Kawasan tidak pernah sama sekali bertemu dengan para pengusaha, apalagi melakukan rapat terkait membahas kuota rokok.

“Boro-boro ketemu, rapat aja tidak pernah. Yang jelas seputar tugas, trus apakah ada pembagian tugas, saya jawab tidak ada. BP kawasan ini ada tapi memang kayak tidak ada,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Apri Sujadi bersama dengan Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar sebagai tersangka.

Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang dari pengusaha yang menerima kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Pos terkait

Comment