Din Syamsuddin: Negara Harus Beri Perlindungan eks ISIS

  • Whatsapp
Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin (F-Sindonews)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin mengatakan pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warganya di Suriah, jika orang tersebut belum melepas status warga negara Indonesia (WNI)-nya.

Din menuturkan konstitusi, dalam Undang-undang Dasar 1945, mengamanatkan negara melindungi warganya.

“Selama mereka masih berstatus WNI. Sekali lagi selama mereka masih berstatus WNI, maka negara harus memberikan perlindungan,” kata Din dilansir Detikcom, Jumat (7/2).

Din mengingatkan setiap WNI memiliki hak dilindungi. Meski melakukan pelanggaran, sambung Din, pemerintah bisa menghukum mereka setelah memulangkan dari Suriah.

“Seandainya ada pelanggaran hukum ya silahkan mereka juga tidak terluput dari objek atau subjek penegakkan hukum,” ujar Din.

Din mengaku mendapat informasi warga negara asing (WNA) yang hendak menjadi WNI dipermudah prosesnya.

Maka hal itu menjadi sebuah ironi saat pemerintah menolak masuk warganya sendiri.

“Masa warga negara asing yang mau jadi WNI kan banyak itu, dan bahkan ada saya dengar dimudahkan untuk jadi WNI. Masa terhadap mereka (WNI Eks ISIS) negara.. itu kedzaliman negara. Ini pendapat saya, saya mengacu pada konstitusi,” kata Din.

Sumber: Detikcom

Pos terkait

Comment