BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan dikabarkan diperiksa oleh Propam Kepolisian Daerah Kepri.
Dia diperiksa terkait lepasnya tahanan narkoba kabur saat dibawa ke Polres Tanjungpinang pada saat tahap pengembangan.
Dilansir Barometerrakyat.com dari Tribun Batam, Selasa (2/5), Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt.
“Masih didalami Propam Polda Kepri,” kata Harry Goldenhardt.
Dia menegaskan tahanan kabur bukan dari Nusakambangan seperti informasi yang beredar.
“Bukan, bukan tahanan Nusakambangan,” ucapnya.
AKP Chrisman Panjaitan Dimutasi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Polda Kepri sebagai Pama Yanma Polda Kepri.
Comment