Pengambilan sumpah jabatan Hasan sebagai Pj.Wali Kota Tanjungpinang.(f.istmw)
BR.TANJUNGPINANG– Usai dilantik menjadi Pj.Wali Kota Tanjungpinang Hasan memiliki tugas untuk merapikan Tanjungpinang satu tahun kedepan sejak SK pelantikan dikeluarkan.
Pria yang pernah menjabat Camat Bintan Timur ini pun siap melaksanakan tugas pokoknya sebagai Penjabat Wali kota Tanjungpinang sesuai amanah Mendagri, yaitu memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Selain itu,tanggungjawab besar juga ada pada dirinya, dalam menangani inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan penurunan stunting juga yang harus ditangani.
Pada kesempatan itu Hasan, memohon doa restu dari seluruh masyarakat dan stakeholder Pemko Tanjungpinang agar dapat berkolaborasi membangun Ibukota Provinsi yang maju, berbudaya, dan sejahtera.
“Kita jadikan Tanjungpinang sebagai kota yang ketika orang kesini, akan kembali lagi. Akan kita evaluasi program-program Pemko sebelumnya. Yang sudah baik kita lanjutkan, yang kurang kita evaluasi,” kata Hasan.
Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 7 September 2023.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyampaikan harapan kepada Hasan, agar menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengambil kebijakan yang strategis, untuk menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Editor: Ramdan
Comment