Dikabarkan Akan Ditutup, Begini Kabar Terbaru Rimba Jaya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama pengusaha Rimba Jaya telah melakukan pertemuan guna mengambil langkah kedepan terhadap kelangsungan pedagang di tempat tersebut, sekaligus membahas masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satu bangunan yang ada di kawasan tersebut yang masih dalam proses, serta tunggakan pajak yang harus dibayar oleh pengusaha.

Hasil pertemuan tersebut sudah didapat kata mufakat bahwa para pedagang tidak perlu khawatir, mereka dipersilakan berjualan seperti biasa, hanya saja dalam satu atau dua hari ini (Sabtu dan Minggu) Ricard menutup sementara guna untuk menjaga agar kondisi tenang seperti sedia kala.

Bacaan Lainnya

Sedangkan masalah IMB Ricard mengatakan mereka sedang dalam proses pengurusan.

Untuk pajak yang masih dalam tunggakan, ia menyatakan kesediaannya untuk membayar namun ia minta keringan dari Pemko Tanjungpinang untuk menyicilnya.

Hal tersebut disambut baik oleh Wali Kota Syahrul, dia mengatakan, Pemko Tanjungpinang sangat mendukung berkembangnya investasi di daerah ini.

Bahkan Rimba Jaya merupakan salah satu pusat perdagangan di daerah Tanjungpinang yang mampu membangkitkan geliat ekonomi masyarakat.

Namun ia juga mengingatkan, agar pengusaha juga mematuhi Undang-Undang dan aturan yang berlaku, disamping memiliki hak, tentunya juga ada kewajiban yang harus dipenuhi seperti harus ada IMB terlebih dahulu baru bangunan dapat didirikan, begitu juga dengan pajak harus dibayar, karena digunakan kembali untuk kelangsungan pembangunan di daerah ini.

Syahrul menegaskan hal tersebut bukan hanya pada pengusaha Rimba Jaya saja, akan tetapi juga kepada seluruh pengusaha yang ada di Tanjungpinang untuk sama-sama mentaati aturan dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma menambahkan, bahwa IMB tinggal selangkah lagi, karena yang bersangkutan sudah memilki SKRK, tinggal menunggu IMB keluar, untuk itu Rahma berharap seluruh dokumen dilengkapi, sehingga pembangunan di salah satu tempat tersebut dapat dilanjutkan kembali.

Selain itu juga pajak diangsur pembayarannya, pemerintah juga memberi kemudahan, karena juga ada aturannya untuk keringanan pajak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Tanjungpinang merupakan rumah besar kita, miniatur Indonesia, karena disini juga beragam suku, agama dan bangsa hidup rukun dalam harmoni Kbhinnekaan, dan ini harus sama-sama kita jaga”, ujar Syahrul.

Ia juga menambahkan sebesar apapun masalah pasti ada solusinya, tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan kepala dingin.

Syahrul berharap terkait permasalahan ini masyarakat Tanjungpinang tidak perlu resah dan tidak mudah terpropokasi.

Sementara itu pengusahan Rimba Jaya Ricard mengatakan, dengan adanya pertemuan ini ia merasa lega, bahkan ia siap membantu Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menata Rimba Jaya, karena pusat kuliner yang satu ini banyak dikunjungi masyarakat tempatan, maupun turis lokal dan macanegara.

“Kami mendukung sepenuhnya penataan kawasan Rimba Jaya oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, bahkan kami siap kawasan Rimba Jaya untuk dijadikan pusat wisata, hingga orang tertarik datang ke Tanjungpinang,” ujar Ricard. (Rls)

Pos terkait

Comment