BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Gabungan organisasi terdiri dari Lingkar Diskusi Mahasiswa Hiterland (LDMH), Gerakan Peduli Pemuda Kepri (GP2KR) dan Sarikat Pergerakan Mahasiswa Islam (SPMI) Kepri meminta kepada Kantor Kesahbandaran Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Tanjungpinang untuk memberikan klarifikasi terkait Surat Uzin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) diduga tidak dimiliki oleh 4 perusahaan pelayaran di Tanjungpinang.
“Suratnya sudah kita sampaikan kepada KSOP Tanjungpinang untuk melakukan klarifikasinya,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Bersama (AMB) Kepri,M Fhirman kepada Barometerrakyat.com,Jum’at (2/9).
Menurutnya,keempat perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin SIUPAL sesuai dengan.pasal 28 UU No 17 tentang pelayaran, izin tersebut dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan tingkatannya dan trayek atau rute pelayarannya.
“Sudah 8 tahun perusahaan PT Baruna Jaya,PT Marinatam Gemanusa, PT Rempang Sarana Bahari dan PT Bahtera Bestari Shipping menurut catatan kami diduga tidak memiliki SIUPAL tersebut,” ujar Fhirmam.
Fhirman juga menduga terkait tidak mengantongi izin pelayaran itu,ada keterlibatan oknum petinggi KSOP tanjungpinang ” yang bermain ” dengan pengusaha pelayaran tersebut.
“Kita menduka ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat KSOP Tanjungpinang sehingga berjalan mulus walau tanpa izin,” tegas Fhirman.
Untuk ini,Fhirman meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat KSOP Tanjungpinang,diduga oknum pejabat KSOP yang menerima ” upeti” dari perusahaan pelayaran tersebut.
“Kita minta kepada Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyahgunaan wewenang itu bersama pihak perusahaan,” tegas Fhirman.
Dikonfirmasi KTU KSOP Tanjungpinang Uripno mengaku sudah menerima surat AMB Kepri yang isinya meminta klarifikasi dari KSOP.
“Suratnya sudah kami terima,Senin pimpinab pulang dari Jakarta.Silahkan saja datang,” ujar Uripno saat dihubungi melalui selulernya.
Menurut Uripno,perusahaan pelayaran itu telah mengantongi izin SIUPAL dari pusat.
” Yang memberikan izin itu dari pusat,” imbuhnya.
Urip juga membantah adanya oknum pejabat di KSOP Tanjungpinang yang menerima upeti dari perusahaan pelayaran.
“,Upeti apa,tidak ada itu,” katanya singkat.(RAMDAN)
Comment