BAROMETERRAKYAT.COM, Garut. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ditangkap Satgas Anti-Money Politics Bareskrim Polri, Sabtu (24/2) kemarin.
Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri diamankan karena diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu calon Pilkada di Garut.
“Sekarang lagi diperiksa di Ditreskrimum Polda Jawa Barat,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto seperti dilansir Jpnn.com, Minggu (25/2).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan bersama Polda Jawa Barat dan Polres Garut.
Dari penagkapan tersebut, barang bukti diamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi Z 1784 DY.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menambahkan, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 11 dan atau Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan atau Lasal 3 dan 5 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kasusnya masih pendalaman, akan diselidiki siapa yang memberikan suap kepada kedua pelaku,” tandas dia. (Redaksi/ Jpnn.com)
Comment