BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono didampingi Pengacaranya Urip Santoso SH melaporkan dugaan pencemaran nama baik pada media sosial akun facebook bernama Shalwa Shadilla ke Polres Tanjungpinang,Kamis (6/10).
Pengaduan Sekda Riono langsung diterima oleh penjagaan SPK Polres Tanjung Pinang sekitar pukul 19.15 Wib.
Dalam aduan tersebut,Sekda Riono menunjukan frin ot tulisan akun tersebut sebagai penunjang alat bukti.
Usai membuat laporan Sekda Riono langsung menuju keruangan Reskrim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) guna gelar perkara.
Dalam Akun atas nama Shalwa Shadilla tertulis “1 kata untuk Sekda munafik berengksek… pak sekda y marah gara2 di tolak kencan sama ada slh satu pelajar yg dbasecamp alias cemburu mkannya meledak emosinya….,”.
Akun tersebut melontarkan tudingan untuk Sekda Kota Tanjungpinang, Riono, terkait sidak ke Base Camp Cafe di Jalan Ahmad Yani simpang Pamedan Tanjungpinang pada Minggu (2/10) dini hari kemarin. (RAMDAN)
Comment