Diduga Bawa Sabu,Oknum Satpol PP Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang membekuk Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri, berinisial FD (34).

FD ditangkap di jalan Perumahan Bukit Raya Blok Rinjani No 33 Tanjungpinang,Kamis (15/10) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,06’Gram.

Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Andy Rahmansyah didampingi Kasubag Humas, AKP Zalukhu dan Kasat Narkoba, AKP Ricky Firmansyah saat press rilis penangkapan narkoba di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (18/11), menuturkan, FD ditangkap karena kedapatan membawa satu buah paket diduga Sabu.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan, pada saat melakukan penangkapan terhadap FD, selain menemukan 1 buah paket diduga Sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain yakni satu buah pipet kaca diduga bekas narkotika jenis Sabu, mancis api atau sumbu api, 1 lembar kertas tisu warna putih, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 1 buah gunting kecil, dan 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam beserta kartunya.

” Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, ” kata Ricky.

Tersangka terancam kurungan 4 sampai dengan 20 tahun.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment