BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Razia Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan Polres Tanjungpinang bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinanh berhasil mengamankan tiga orang remaja yang diduga sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu.
Ketiga yang diamankan antara lain, Laode M. Fajar Saud (26) dari Makasar, Rani Runasi (19) dari Karawang dan Tuti Ririsma (19) dari Bekasi.
Ketiga ditangkap di Kos Bekas Wisma Setia Jaya, Jalan Kuantan Kilometer 8.
Kepala Bagian Oprasional (Kabang Ops) Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, Kompol Jhon Hery Sitepu melalui Kepala Sub Bagian (Kasubang) Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Aryantono mengatakan dari tanggan pelaku Laode ditemukan 1/4 Gram sabu-sabu.
“Sabu-sabu disimpan didalam kotak rokok Malboro putih, dibagian kocek celana depan,” katanya saat ditemui awak media di Mapoles Tanjungpinang, Rabu (25/1)
Sabu-sabu yang diamankan, menurutnya, merupakan sisa yang telah digunakan oleh ketiga pelaku. Dikatakan dirinya, pelaku rencana akan mengunakan pada Selasa malam, karena Tuti sakit pelaku mengurungkan niat untuk menggunakan.
“Pelaku mengakui terakhir mengunakan sabu-sabu pada hari Minggu. Rencana malam Selasa pelaku ingin mengunakan, karena Tuti sakit, ketiga pelaku tidak mengunakan,” ujarnya
Menurutnya, setelah dilakukan tes urin, ketiga pelaku positif telah menggunakan narkoba.
“Untuk pelaku Rani dan Tuti kita masih melakukan pengembangan, nanti kita kabari lagi,” pungkasnya
(SAHRUL)
Comment