Ansar serahkan SK PTK Non ASN
kabupaten Kepulauan Anambas.(F.Istmw)
BR. KEPRI – Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi daerah terakhir yang dikunjungi Gubernur Kepulauan Riau
Ansar Ahmad dalam menyalurkan langsung bantuan insentif bagi berbagai komponen masyarakat.
Di Anambas, penyerahan bantuan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni di Aula SMAN 1 Jemaja dan Gedung BPMS Tarempa. Di Jemaja, Gubernur Ansar hadir melalui video conference dan penyerahan bantuan diwakili oleh Bupati Anambas, Abdul Haris. Sementara di Tarempa, Gubernur Ansar berkesempatan menyerahkan bantuan secara langsung. Acara di Tarempa juga disejalankan dengan penandatanganan PTK Non ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bantuan insentif diserahkan kepada berbagai komponen masyarakat meliputi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Posyandu, Insentif Guru Pendidikan Keagamaan Non Formal, Penyuluh Non ASN, dan Pemuka Agama Tetap pada Rumah Ibadah.
Adapun rincian bantuan yang diserahkan di Anambas meliputi 420 RT dan 180 RW dengan Total Anggaran sebesar Rp720 juta, 52 BPD dengan anggaran Rp416 juta, 55 Posyandu dengan anggaran Rp275 juta, dan Guru TPQ, Penyuluh Non-ASN, dan Pemuka Agama sebanyak 545 penerima dengan total sebesar Rp654 juta.
Ansar menyebutkan penyerahan bantuan terhadap kelompok masyarakat dan komponen masyarakat ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.
“Untuk itu mari bersama berdoa agar APBD Kepri dapat terus meningkat. Dengan APBD yang saat ini sangat terbatas yakni Rp3,8 triliun, di mana sebesar Rp1,4 triliun telah dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan, maka kita bersyukur dapat memperhatikan teman-teman saat ini, mudah-mudahan jadi penyemangat” ucap Gubernur Ansar.
Sementara itu, penandatanganan PTK non ASN menurutnya merupakan wujud kepedulian Pemprov Kepri untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta dunia pendidikan secara keseluruhan. Di Anambas, sebanyak 113 orang PTK non ASN kembali diperpanjang kontraknya.
“Pemprov Kepri memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN, kemudian telah melaksanakan seleksi CASN PPPK, memberikan kenaikan honorarium bagi PTK non ASN sebesar Rp 100 ribu per orang perbulan, hingga pemenuhan pembangunan sarana prasarana untuk SMA, SMK dan SLB se-Kepri,” jelasnya.
Editor : Dani
Comment