BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau meminta Pemprov Kepri membentuk tim inventarisasi dan sertifikasi aset tanah dan bangunan.
Karena kata Jumaga, persoalan terbesar dalam pengamanan barang milik daerah adalah sertifikat kepemilikan atas nama Pemprov Kepri.
Untuk mengatasi itu, Jumaga menyarankan agar segera melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, kantor Wilayah Kepri.
“Sehingga, pemanfaatan aset bernilai ekonomis dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah ini,” tegas Jumaga, Kamis (5/7).
Menanggapi ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan DPRD Kepri.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penelusuran dokumen milik daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat,” janji Nurdin.
Comment