Dewan Minta Kuota Rokok FTZ di Stop, Ini Alasannya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Rokok yang beredar berlebihan dikawasan Badan Pelayanan (BP) Kawasan FTZ Tanjungpinang mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Petrus Sitohang menilai beredarnya rokok tampa cukai di kawasan FTZ Tanjungpinang tidak memiliki manfaat bagi masyarakat. Selain itu, juga tidak ada manfaat bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Pada dasatnya saya melihat beredar rokok non cukai tidak ada manfaat, bagi negara itu merugikan karena tidak ada cukai, untuk pemerintah kota tidak dapat apa-apa dalam retribusi untuk daerah dan untuk masyarakat malah mendorong agar lebih banyak perokok,” katanya kepada awak media di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (27/3)

Karena banyak buruknya dari pada manfaatnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta BP Kawasan FTZ untuk menghilang kuota rokok untuk kawasan FTZ Tanjungpinang.

“Saya meminta untuk diberhentikan kuota rokok dikawasan FTZ Tanjungpinang, karena lebih banyak mudaratnya. Pada dasarnya Tanjungpinang tidak pernah kekurangan kuota rokok, orang tidak ada mengeluh karena kekurangan suplai rokok, seperti cabe kemaren. Malah dengan masuknya rokok tampa cukai, dapat merugikan perusahan rokok yang ada cukai,” tegas anggota Komisi II ini.

SAHRUL

Pos terkait

Comment