BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Marak beredarnya Gula Kristal Rafinasi (GKR) di Kota Tanjungpinang juga menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya wakil rakyat ini telah meminta kepada aparat terkait untuk menindak maraknya peredaran GKR tersebut karena tidak layak dikonsumsi langsung oleh konsumen.
Namun sayangnya hingga saat ini aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkesan tutup mata.
Baca :
GKR Marak Beredar Di Tanjungpinang
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu menegaskan akan langsung sidak ke market dan swalayan yang menjual gula tersebut.
Menurut kader partai Demokrat ini beredarnya gula berwarna putih bening itu dari dulu sudah ditemukan dijual bebas dipasar.
“Kita minta aparat dan eksekutif menindak, sampai sekarang tetap mereka biarkan. Makanya tingkat penyakit diabetes di Tanjungpinang meningkat terus, ” kata Maskur Tilawahyu, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu, (22/3).
“Nanti kita sidak ke supermarket” Tegasnya.
Baca :
Waspada, Gula Rafinasi Tidak Layak Dikonsumsi Langsung
Sementara itu, Ketua Lembaga Pelindungan Konsumen Rajawali Kepri (LPK – RK) Dedi Utomo melalui Divisi Sosialisasi Sandang Pangan Sehat, R.D Kurniawan Arfianda, menyambut baik penegasan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Kurniawan menegaskan lembaganya akan melakukan sidak bersama, karena Gula Rafinasi ini merupakan fokus utama dalam program perlindungan konsumen.
Kurniawan menduga aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang ada permainan dalam peredarnya gula Rafinasi itu.
“Kita masih menduga kalau ini ada mafianya, coba fikir, Dewan sudah minta Pemerintah dan Aparat menindak, malah di acuhkan, jelas itu terlihat, semoga dengan kerjasama ini masyarakat selaku konsumen dapat menilai dengan baik demi kesehatan,” katanya.
Penulis : REDAKSI
Comment