BAROMETEREAKYAT.COM, TANJUNGPUNANG. Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang gelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis janda cantik Supartini alias Tini, Jum’at (3/8).
Rekonstruksi berawal di Kafe VIP di Jalan Bakar Batu. Ditempat tersebut Nasrun pelaku pembunuhan dan korban awal bertemu.
Setelah memperagakan delapan adegan di TKP kafe VIP, lalu tersangka langsung mengajak korban ke kebun di Jalan Ganet.
Setelah sampai korban langsung berancang-ancang untuk menghabisi korban.
Tepatnya pada adegan ke 12, pelaku memperagakan mengambil kayu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Setelah mengambil kayu, lalu pelaku langsung mendekati korban yang berada di belakang mobil.
Pada adegan ke 15 pelaku mulai memperagakan memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu yang sudah dibawa sebanyak dua kali, sampai korban jatuh.
Karena melihat korban masih bergerak, pada adegan ke 17 pelaku memperagakan memukul kembali korban yang telah terjatuh sebanyak tiga kali.
Selanjutnya, pada adegan ke 18 pelaku kembali memukul korban sebanyak dua kali dan korban langsung tewas.
Selanjutnya, pada adegan ke 23 pelaku memperagakan memasukan tubuh korban dalam karung goni.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko mengatakan, dalam rekonstruksi pelaku memperagakan sebanyak 71 adegan di empat TKP.
TKP pertama, kata dia, di Kafe VIP Jalan Bakar Batu, kedua Jalan Ganet, ketiga di Hotel Aston dan keempat Jembatan Dompak tempat korban ditemukan.*
Comment