BAROMETERRAKYAT.COM,
TANJUNGPINANG-Atas tuntutan masa dari gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Tanjungpinang, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Joko Bintoro mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan oleh Ormas Islam Tanjungpinang kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) nantinya Kapolda akan menyampaikan langsung ke Kapolri.
“Atas dukungan semua, insya Allah kita sampaikan ke Kapolda,” kata Joko saat menangapi tuntutan yang disampaikan ratusan masa dari ormas Islam di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (4/11)
Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat ini sudah ditangani oleh Polisi Republik Indonesia (Polri). Menurutnya Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus dugaan penistaan agama ini.
“Berdasar informasi yang didapatkan dari Kapolri saat ini sudah dilakukan peneriksaan terhadap tiga saksi. Saksi diperiksana antara lain saksi ahli bahasa, ahli keagamaan,” sambung Joko
Lebih lanjut Joko mengharapkan semua ormas yang ada di Tanjungpinang, untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan Tanjungpinang yang tertib dan nyaman.
“Kita serahkan kepada yang disana, kita di Tanjungpinang mendoakan apa yang kita inginkan terkabul. Kita ini saudara mari kita ciptakan Tanjungpinang yang tertib dan nyaman,” ujar Joko
Lebih lanjut Joko mengatakan, Ahok akan diperiksa oleh Mabes Polri pada tanggal 7 November 2016 mendatang.
Sebelumnya, Ratuan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, meminta Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjugpinang untuk menyampaikan tuntutan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok.
“Kami meminta Kapolres Tanjungpinang, untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), kemudian Kapolda Kepri menyampaikan langsung ke Kapolri untuk menindak tegas atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta,” teriak salah satu orator saat orasi di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (4/11)
Hukum di Indonesia, kata orator harus ditegakan setegak tegaknya, tampa tebang pilih. Bagi yang bersalah atas dugaan penistaan harus ditindak tegas.
“Penegak hukum seharunya mengak hukum setegak-tegaknya, menjadikan hukum sebagai paglima di negara ini. Jangan hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas, hukum sekarang ini hanya menyasar pada orang-orang yang lemah, sedangkan orang yang memiliki kekuasan jarang terjerat hukum. Kami meminta pihak kepolisian untuk penjarakan Ahok atas dugaan penistaan agama,” ujar orator
Atas penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, masa juga menuntut agar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak meninterpensi atas kasus ini. Lebih lanjut orator mengatakan bagi yang berada di belakang Ahok umat islam khusunya Kota Tanjungpinang tidak akan pernah mundur untuk mengawasi kasus penistaan agama ini.
“Indonesia berideologi Pancasila, seharusnya Ahok menghormati agama yang ada di indonesia.” Sambung orator
Jika penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, masa mengancam akan melakukan aksi berikutnya yang lebih banyak masa dari pada hari ini. Setelah menyampaikan aspirasi ratusan masa membubarkan diri dengan tertib.(SAHRUL)
Comment