Demi Kepri Ansar Minta Mayarakat Tentukan Pilihan dan Tidak Golput

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September 2020 lalu sudah memakan waktu lebih dari satu bulan.

Masing-masing Paslon Kepala Daerah juga sudah melakukan kampanye dan sosialisasi ke beberapa tempat yang bertujuan ingin mendulang suara yang sebanyak banyaknya.

Bacaan Lainnya

KPU sendiri hanya memberi waktu hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari dari fase masa kampanye calon kepala daerah yang terbagi dalam tiga fase.

Fase pertama yakni kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua masa kampanye itu akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara fase ketiga KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik, pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

Masa tenang dan pembersihan alat peraga sendiri akan dilakukan pada 6-8 Desember 2020. Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Pos terkait

Comment