Demi Keadilan Pembangunan Dan Kedaulatan Di Gerbang Utara Indonesia,Gubernur Ansar Dukung Pembentukan Provinsi KKNA

  • Whatsapp

 

Gubernur Ansar Ahmad bersama Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

BAROMETERRAKYAT.COM, KEPRI –
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad komitmen mendukung pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (KKNA),untuk pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan nasional di wilayah perbatasan.

Saat menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) di Gedung Sri Serindit, Ansar
mengatakan, urgensi konektivitas dan rentang kendali yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah Kepulauan Riau. Pemerintah provinsi bersama Bappenas telah menyusun roadmap transformasi ekonomi Kepri, dengan Natuna sebagai fokus utama pengembangan dalam kerangka “Permata Biru di Gerbang Utara Indonesia”.

Ia mengatakan,dengan keterbatasan kewenangan dan APBD yang terbatas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, capaian pembangunan akan sulit melesat.

” Padahal, Kepri memiliki posisi yang sangat strategis secara geopolitik maupun ekonomi,” tegasnya.

Menurut Ansar, pemekaran Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan langkah strategis untuk menjawab ketimpangan pembangunan serta mempercepat kemajuan kawasan perbatasan.

“Saya menjadi yang pertama menandatangani rekomendasi dukungan pemekaran ini. Komitmen saya sudah saya sampaikan langsung saat pertemuan para gubernur di Kalimantan Timur. Kini saatnya kita bergerak bersama agar perjuangan ini bisa segera terwujud,” ujarnya.

Begitu pula sikap Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi pembentukan Provinsi KKNA di Senayan. Menurutnya, terdapat tiga alasan utama mengapa Natuna dan Anambas layak menjadi provinsi tersendiri.

“Pertama, posisi Natuna di garis depan Indonesia yang berbatasan dengan delapan negara menjadikan wilayah ini sangat strategis, baik dari sisi pertahanan maupun potensi ancaman. Kedua, sumber daya alamnya yang melimpah belum tergarap optimal karena keterbatasan kewenangan. Dan ketiga, percepatan pembangunan daerah, khususnya wilayah perbatasan, membutuhkan pendekatan yang lebih terfokus seperti lewat provinsi khusus,” jelas Rifqi.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment