Delapan Bulan Pengaduan Warga Mengendap,Oknum Kapolsek Akan Dilaporkan Ke Mabes Polri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BUKITTINGGI- Joni Hermanto, seorang jurnalis (31) warga Batu Sangkar, Rabu (13/4) kembali menjadi korban kearoganan oknum Polisi yang nenjabat Kapolsek Kota Bukittinggi AKP Zahari Almi.

Kejadian ini berawal ketika Joni datang ke Mapolsek untuk menanyai perkembangan kasus yang ia laporkan di Polsekta Bukittinggi 8 bulan yang lalu.

Merasa kasus yang ia laporkan tidak kunjung ada tindak lanjut, maka Joni pun bermaksud menghadap Kapolsek untuk meminta agar kasus yang ia laporkan itu diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Namun Joni merasa tidak dilayani dengan baik begitu menghadap Kapolsek. Joni mengaku dibentak–bentak, menurut Joni ia datang Jauh – Jauh dari Batusangkar menuju Bukittinggi karena arahan Wakapolres Tanah Datar Kompol I Made Reje yang sebelumnya ia yang menjabat Kapolsek Kota Bukittinggi.

“Kemarin saya sudah menghadap penyidik untuk meminta menerbitkan SP3, namun penyidik menolaknya dengan mengatakan bahwa SP3 itu akan saya jadikan senjata untuk menyerang mereka. Padahal penghentian penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik yang diatur dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP, lagian jika memang mereka sudah melakukan penyelidikan sesuai prosedur mengapa mereka mesti takut jika saya menempuh upaya Praperadilan?, karena saya terus mendesak akhirnya mereka menyuruh saya untuk menghadap Kapolsek, sementara kondisinya saat itu Kapolsek tidak bereda di tempat.” Ujar Joni kepada Barometerrakyat.com

Joni menambahkan, setelah menemui penyidik iapun langsung meminta arahan Wakapolres Tanah Datar Kompol I Made Reje. I Made pun mengarahkan Joni untuk menemui Kapolsek. Joni juga menceritakan detail kejadian itu, menurutnya ia sengaja datang jauh–jauh dari Batusangkar menuju Bukittinggi hanya untuk satu tujuan bertemu Kapolsek, sesampainya di halaman Mapolsek Joni mendapati Kapolsek sedang berbincang di halaman Mapolsek bersama seorang anggota, Joni pun langsung menghampiri. Namun raut wajah Kapolsek langsung berubah begitu melihat Joni.

“Begitu saya sampai di halaman Mapolsek saya mendapati Kapolsek itu berdiri dihalaman dengan seorang anggota, sayapun langsung hampiri, tapi kok wajahnya langsung berubah begitu lihat saya, ekspresinya seperti orang geram gitu ke saya. Padahal saya menyapanya baik – baik, dan kapasitas saya menemui beliau bukan sebagai wartawan, tapi sebagai korban yang menuntut hak saya ada disitu. Harusnya saya dilayani sewajarnya, ini boro-boro saya dibawa masuk keruangannya, yang ada saya malah dibentak–bentak di halaman Polsek itu. Begitu saya utarakan maksud memintanya untuk menerbitkan SP3 atas kasus saya, saya malah disuruh menghadap penyidik, padahal sebelumnya saya sudah menemui penyidik, dan penyidik meminta saya menghadap beliau.” Tambah Joni.

Joni menuturkan, sikap arogan oknum Kapolsek itu kembali mengikis kepercayaannya serta masyarakat terhadap kinerja Bukittinggi, Sumatera Barat ini cukup fenomenal di media sosial, namanya sudah tidak asing lagi, khususnya di jajaran Kepolisian tingkat Polres dan Polda Sumatra Barat. Ia dikenal karena aksi beraninya mengunggah ke media sosial beberapa kali postingan dugaan pungli yang melibatkan oknum Polantas, serta perdebatan dirinya dengan Kasa

Namun sikap arogansi dan tak terpuji kembali ditunjukan oknum perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi. Tindakan arogan seperti ini tentunya akan membuat kepercayaan masyarakat kepada institusi polisi semakin terkikis. Seharusnya, sikap humanis di saat menghadapi masyarakat yang butuh pelayanan wajib dilakukan.

Untuk kasus yang dilaporkannya di Polsek kota Bukittinggi yang sudah 8 bulan lebih tidak ditindak lanjuti Joni akan menulis ke Kapolda yang akan ditembuskan ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sementara atas perlakuan arogan oknum Kapolsek itu terhadapnya, Joni akan melaporkannya ke Kapolresta Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, SIK.MM. Hingga berita ini diturunkan, Barometerrakyat.com belum berhasil melakukan konfirmasi Kapolsekta dan Kapolresta Bukit Tinggi.(REDAKSI)

Pos terkait

Comment