BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Karantina Pertanian Tanjungpinang memfasilitasi ekspor komoditas pertanian dengan menjamin kesehatannya sebelum diekspor ke berbagai negara tujuan.
Dalam sehari Karantina Pertanian Tanjungpinang telah merilis ekspor beberapa jenis komoditas pertanian dengan nilai ekonomis mencapai Rp 23 miliar.
Dari komoditas perkebunan Karantina Pertanian Tanjungpinang mencatat ada komoditas karet lempengan, daun sirsak kering dan bunga kelor kering.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Cahyo Nugroho mengatakan, karet lempengan merupakan komoditas unggulan, sedangkan daun sirsak dan bunga kelor termasuk komoditas baru.
“Meskipun dalam jumlah yang masih kecil namun manfaat tanaman herbal yang dibudidayakan di Toapaya, Kabupaten Bintan tersebut mulai menembus pasar internasional, yaitu Jerman,” ujarnya, Kamis (21/1).
Ia menyampaikan, Pejabat Karantina Pertanian Wilker Bandara RHF Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan dan sertifikasi terhadap dua jenis bahan herbal tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa tersebut bebas dari OPTK, dikemas dengan benar dan jumlahnya sesuai.
“Sertifikasi merupakan jaminan kesehatan dan keamanan, sehingga bisa diterima di negara tujuan dengan baik,” ucapnya.
Ia merincikan, daun sirsak dan bunga kelor kering dengan berat 5,2 kg bernilai Rp530.000. Sedangkan karet lempengan yang diekspor ke Kanada, Spanyol, Perancis dan Turki volumenya mencapai 878 ton, sehingga dari sektor perkebunan nilai ekonomisnya tercatat sebesar Rp20 miliar.
“Perdana di tahun 2021, daun sirsak dan bunga kelor diekspor sampai ke Jerman, dengan segudang manfaatnya semoga volume dan frekuensinya terus meningkat,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment