Dari Klaster Pemprov Kepri Hingga 2 Tenaga Kesehatan Positif COVID-19 di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan masker kepada pedagang saat meninjau kesiapan tempat usaha di Jalan Merdeka, Kota Lama Tanjungpinang menjelang diterapkan New Normal pada 15 Juni 2020 (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau bertambah 12 kasus. Delapan kasus merupakan penelusuran dari klaster Pemerintah Provinsi Kepri.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, pasien positif klaster Pemprov Kepri masing-masing berinisial DB usia 46 tahun, FA usia 32 tahun, AK usia 34 tahun.

Kemudian Ve usia 34 tahun, SM usia 58 tahun, HP usia 35 tahun, AF usia 27 tahun dan WS usia 33 tahun.

Mereka ditetapkan sebagai kasus nomor 76, 77, 78, 79, 80, 82, 84, dan 85 Tanjungpinang.

“Terdapat dua tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan tracing yaitu kasus nomor 81 inisial DF usia 35 dan kasus nomor 83 inisial DB 26 tahun,” ujar Rahma melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Dia melanjutkan, kasus 86 anak inisial RH usia 7 tahun dan kasus 87 inisial PS usia
31 tahun.

“Dua pasien ada hubungan kontak erat dengan klaster Brigjen Katamso,” ucapnya.

Pos terkait

Comment