Dapil Barat-Kota Tidak Ada Bacaleg Partai Berkarya, Ini Sebabnya

  • Whatsapp
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanti saat Ditemui di Kantornya, Selasa (24/7). Foto:SAH

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang telah menyelesikan proses verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif hasil perbaikan.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Devisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanti mengatakan, dari hasil pleno KPU sebanyak 10 bacaleg tidak memenuhi syarat.

Bacaan Lainnya

Mereka dari Partai Garuda 3 bacaleg, Partai Berkarya 6 bacaleg dan PSI 1 bacaleg.

Namun, lanjut Susanti, didapil 1 Tanjungpinang Barat-Kota partai Berkarya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Partai Berkarya di dapil 1, ada tiga bacaleg tidak memenuhi syarat, salah satunya perempuan.

Jadi di dapil 1 hanya ada keterwakilan perempuan dua bacaleg.

“Untuk keterwakilan perempuam tidak terpenuhi, keterwakilan perempuan hanya ada dua. Jadi partai Berkarya untuk dapil 1 tidak memenuhi syarat,” ungkapnya kepada awak media di ruangan kerjanya, Sabtu (11/8).

“Yang tidak memenuhi syarat jadi 17 bacaleg,” tambah Susanti.

Dia mengatakan, bacaleg yang TMS kebanyakan tidak melengkapi syarat surat kesehatan jasmani, rohani, narkoba, tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak melengkapi fotocopy ijazah.

“Tanggal 12-14 Agustus kita akan melakukan pengumuman DCS (daftar calon sementara) melalui media cetak,” tukasnya.*

Pos terkait

Comment