BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan Polres Tanjungpinang telah meluncurkan aplikasi Pangilan Darurat Panic Buton. Jum’at (25/8)
Menurutnya, masyarakat dalam bahaya bisa langsung klik, nanti akan langsung direspon pihak kepolisian.
“Kalau sedang dalam bahaya tinggal di klik aplikasi nya langsung kami respon,” ucap Tedjo kepada awak media.
Ardiyanto memaparkan, aplikasi tersebut bisa di download di play store dan setelah mendownload langsung mengisi data diri yang ada dan langsung di bisa di pergunakan dalam keadaan darurat atau bahaya
“Jadi setelah di download aplikasinya, segera mengisi data-data yang sudah ada dengan benar lalu silahkan gunakan dalam keadaan darurat maupun bahaya,” jelasnya
Dia mengharapkan aplikasi ini dapat digunakan dengan baik dan dapat membantu masyarakat yang sedang dalam bahaya.
Muhammad Danu
Comment