Daftar Bacaleg, Panwaslu Belum Temukan Adanya Pelanggaran

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang Maryamah mengatakan, selama pemantauan pendaftaran bakal calon legislatif belum ditemukan adanya pelanggaran.

“Sampai saat ini belum ada kita temukan, ” kata Maryamah kepada Barometerrakyat.com di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Selasa (17/7) malam.

Pihaknya, kata Maryamah, hanya menemukan kendala teknis seperti partai salah dalam menyusun keterwakilan perempuan, syarat bacaleg yang belum ada tanda tangan dan yang belum ada kartu anggotanya.

“Itukan masih sifatnya teknis, kita pantau terus, sejauh mana yang bersangkutan akan menyerahkan berkas yang kurang itu,” tukasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 partai secara resmi sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang.

Partai yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Perindo, Demokrat, PAN, PPP, PDIP, Gerindra, PKPI, Garuda, Hanura, PKB, PKS, Berkarya, PBB dan PSI.

Sedangkan dua partai lain yakni Nasdem dan Golkar mendaftar pada Senin, 16 Juli 2018 lalu.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, semua partai yang mendaftar sudah memenuhi syarat.

“Secara administrasi semua lengkap. Tapi untuk keabsahan kita periksa besok,” ungkap Aswin kepada Barometerrakyat di kantonya, Selasa (17/7).

Selain itu, lanjut dia, semua partai juga sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Kalau jumlah calegnya ada yang lengkap 30 orang dan ada yang tidak,” ucapnya.

Dia menambahkan, semua caleg yang didaftar tidak pernah terlibat tindakan pidana, pelaku pelecehan seksual dan korupsi.*

Pos terkait

Comment