Bupati Roby menghadiri Bimtek
perdagangan antar pulau.
(f.istmw)
BR.BINTAN – Perdagangan antar pulau (domestik) saat ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah.
Kepada semua pihak baik pedagang, pendistribusi hingga penerima barang dagang, agar memahami tentang regulasi dan memberikan dukungan untuk mengimplementasikannya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan
saat menghadiri Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau, di Aula Bandar Seri Bentan.
Menurut Roby, hal ini penting terpusat pada pendataan yang akan menjadi data base perdagangan sebagai bahan bagi semua Instansi dalam menyusun kebijakan.
“Ada UU (Undang-Undang), Inpres (Instruksi Presiden) dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang semuanya harus dipahami dan didukung. Yang demikian itu untuk kebaikan kita bersama,” kata Roby.
Ia menjelaskan, pendataan yang dimaksudkan dimulai dari siapa pedagang yang mengirim barang, kapal laut yang mengangkut barang, jenis dan volume barang yang diangkut hingga penerima barang tersebut.
“Semua itu untuk mencegah jangan sampai ada barang terlarang dan ilegal. Kita juga bisa tau dengan pasti distribusi bahan baku dan lainnya sehingga jadi gambaran dasar dalam menyusun kebijakan baik di Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Pusat” jelasnya.
Penulis: Virgo
Editor: Ramdan
Comment