BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan wejangan menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah.
Tengah pandemi Covid-19, dia melarang tegas umat muslim menunaikan sholat Idul Fitri di lapangan maupun mesjid.
Menag meminta warga untuk melaksanakan sholat Id dari rumah masing-masing.
Menag juga menyarankan agar takbir keliling tidak dilaksanakan selama pandemi virus Corona.
Namun, dia berharap gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.
“Biasanya kita lakukan takbir keliling supaya tidak usah. Saya sarankan supaya takbir di rumah saja,” kata Fachrul melansir Barometerrakyat.com dari Detikcom, Jumat (22/5).
Meski tidak ada takbir keliling seperti tahun sebelumnya, Menag meminta gema takbir tetap dapat digaungkan melalui pengeras suara di masjid dan musala.
“Tapi saya berharap juga masjid-masjid, musala-musala bisa menggaungkan takbir ini melalui loud speaker-nya sehingga betul-betul kegembiraan menyambut hari raya Idul Fitri itu tidak hilang,” ujarnya.
Comment