Bupati : Saya Akan Gunakan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Berantas Korupsi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, DHARMASRYA – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan dalam masa pemerintahan nya berkomitmen dengan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008. Bahkan, orang nomor wahid itu bertekad akan menggunakan strategi keterbukaan informasi publik untuk memberantas korupsi dalam tubuh pemerintahannya.

Komitmen Pemerintah kabupaten (Pemkab) Dharmasraya itu disampaikan Sutan Riska ketika menerima kunjungan Ketua Komisi informasi Sumatera Barat Syamsurizal, SE bersama rombongan di kantornya, Kamis (25/2).

Untuk melaksanakan komitmennya itu “ia mempercayakan sepenuhnya kepada Kabag Humas dan Protokol Budi Waluyo.” tegas Bupati

“Secara umum kita akan mengelola daerah secara transparan. Namun bagaimana keterbukaan itu dilaksanakan, saya serahkan teknisnya sama Mas Budi sebagai Kabag Humas dan Protokol. Tolong dikelola dengan sebaik baiknya,” sebut kader PDI-P itu.

Terkait dengan itu, Bupati termuda di nusantara ini akan mendorong semua SKPD untuk bisa bekerjasama dengan Kepala Bagian Humas dan Protokol selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsurizal menyambut baik komitmen bupati berdarah biru itu dalam pengelolaan pemerintahan. Ia mengharapkan agar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Dharmasraya akan menjadi capaian kinerja dalam 100 hari masa jabatan bupati dan wakil bupati Dharmasraya.

“Dengan komitmen keterbukaan dari bupati termuda ini, mencerminkan pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tidak memberi ruang gerak kepada para koruptor. Masyaalah,” kata Syamsurizal singkat.

Sumber: Humas Pemkab Dharmasraya

Pos terkait

Comment