Bupati Roby Paparkan LKPJ Tahun 2024,Ekonomi Bintan Meningkat, Naik Capai 8,89 Persen

  • Whatsapp

Roby serahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Bintan

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Dalam capaian indikator kinerja daerah pada LKPJ tahun 2024, Kabupaten Bintan dibandingkan tahun 2023 telah mengalami percepatan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen, dimana angka pertumbuhan ekonomi ini telah naik sebesar 2,75 persen.

Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan hal ini pada saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/3).

Roby menyebutkan banyak faktor yang mempengaruhi, diantaranya sektor peningkatan pendapatan daerah, sektor pariwisata, sektor tenaga kerja, investasi, kegiatan ekonomi dan lainnya.

“ Pertumbuhan ekonomi tahun 2024 Kabupaten Bintan telah berhasil tumbuh mencapai 8,89 persen jika dibandingkan pada tahun 2023 di angka 6,14 persen” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bintan pada tahun 2024 telah mencapai angka 77,96 poin berdasarkan rilis BPS Kabupaten Bintan.
Capaian ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 77,50 poin sekaligus melampaui target kinerja daerah dan capaian IPM Nasional tahun 2024 sebesar 75,02 poin.

Begitu juga terkait angka pengangguran terbuka Kabupaten Bintan dimana tahun 2024 berhasil ditekan menjadi 4,53 persen, hal ini menurun tajam jika dibandingkan dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2023 angka pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,43 persen.

Sementara itu, dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Bintan juga tercatat sebagai Kabupaten Pertama yang berhasil menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem atau sebagai daerah “Zero Extreme Poverty” dari 0,38 persen di tahun 2021 menjadi 0,19 persen di tahun 2022 dan mencapai target nasional 0,00 persen pada tahun 2023 yang kemudian berlanjut hingga tahun 2024.

“Untuk itu pada tahun 2024, Kabupaten Bintan telah diberikan apresiasi oleh Wakil Presiden RI berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp. 5,90 Miliar,” tutupnya.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment