BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total kekayaan Rp 10,019 Miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin (30/8), Puput Tantriana Sari melaporkan harta kekayaannya itu pada 26 Februari 2021 atas harta kekayaannya pada 2020 dan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
Adapun rinciannya, Puput Tantriana Sari memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,163 miliar yang tersebar di Probolinggo.
Selanjutnya, Puput Tantriana Sari juga memiliki harta berupa kendaraan roda empat Nissan Juke Minibus tahun 2011 seharga Rp100 Juta.
Puput Tantriana Sari juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp797 juta. Selain itu, ia juga tercatat memiliki surat berharga Rp4,5 Miliar dan memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,459 miliar dan tidak memiliki utang.
Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring OTT bersama suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR.
Kasus yang menjerat keduanya diduga adalah soal jual beli jabatan. Saat ini, pihak yang dijerat KPK dikabarkan masih akan diperiksa di Polda Jawa Timur.
Comment